Tampilkan postingan dengan label pasport online. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pasport online. Tampilkan semua postingan

15 Juni 2013

0 Comments
Posted in Arrangement, Art, Business

Syarat Pengurusan Pasport Jemaah Haji secara Online



  1. Persyaratan permohonan Paspor Biasa untuk pengajuan pertama kali terdiri atas:
    1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
    2. Kartu Keluarga (KK);
    3. Akte/Surat kelahiran atau surat nikah atau ijazah atau surat keterangan Kepala Kantor Kementerian Agama di provinsi/kabupaten/kota setempat dan Direktorat Pelayanan Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang berisi identitas Jemaah haji; dan
    4. Surat rekomendasi Kepala Kantor kementerian Agama di Kabupaten/Kota setempat.

    Blogger news

    Blogroll

    About