15 Desember 2007

Paling susah menegakan peraturan pada saudara sendiri

Peraturan dan keadilan harus ditegakan secara mutlak dan merata tanpa memandang siapapun. teorinya sih begitu, dalam kenyataan, untuk mencapai penerapan peraturan dan keadilan yang mutlak hingga 100 % sangat sulit diwujudkan.
banyak sebab bisa kita sebutkan, mulai dari adanya kepentingan pribadi, hutang jasa, keinginan terselubung hingga ewuh pakewuh.

Lihat saja pada tahun 66-an, Mahasiswa minta Soekarno diadili, Soekarno pun minta dirinya diadili. Sebagaimana yang ditulis Kartono Muhammad, "Mahasiswa menuntut agar Bung Karno diadili dengan dua motivasi: agar jelas apakah benar Bung Karno berperan dalam G30S atau agar dihukum karena telah membawa Indonesia ke kehancuran ekonomi dan makin dekat ke komunis."

"Bung Karno sendiri minta diadili. Mungkin agar bisa mengungkapkan bahwa beliau tidak bersalah dan agar jelas bagi rakyat apa yang sebenarnya terjadi. Pak Harto tidak bersedia mengadili Bung Karno dengan motivasi: segan karena prinsip mikul dhuwur mendhem jero, atau tidak mau membiarkan Bung Karno membakar rakyat sehingga sikap rakyat berbalik mendukung beliau, atau mungkin menghindari terungkapnya peristiwa yang terjadi." Semua bertitik pangkal pada kata "adil", tetapi dengan kepentingan berbeda-beda." kata Kartono.

Pada zaman Abu Bakar, Khalid bin Walid yang diperintahkan untuk "mengembalikan" orang yang tidak mau membayar zakat, membunuh kepala kabilahnya, yaitu Malik bin Nuwairah, dan pada malam harinya meniduri istri Malik. tentu saja dengan dalih apapun perilaku ini (meniduri wanita yang dalam masa 'iddah) tidak akan memiliki dukungan dalil dan pembenaran. karena nash Al Qur'an jelas mengatakan bahwa iddah seorang wanita yang ditinggal mati adalah 4 bulan 10 hari (Al Baqarah : 234)

Para sahabat saat itu mengatakan bahwa Khalid harus dihukum karena telah melanggar aturan Al Qur'an yang jelas dan tidak memberi ruang ijtihad. tapi Abu Bakar tidak menghukum Khalid, bahkan mengatakan bahwa Khalid telah berijtihad walaupun ijtihadnya salah. saya tidak ingin mereka-reka apa sebenarnya yang terjadi pada saat itu sehingga hukum yang jelas dan harus ditegakan tidak bisa ditegakan. ada kepentingan apa? yang jelas hukum yang sudah baku dan disepakati tidak dilaksanakan.

Ah, tinggalkan berkas-berkas sejarah itu. kembali pada permasalahan saya dalam mengelola Yayasan dan pesantren Babussalam. seperti judul yang saya berikan, permasalahannya sudah sangat jelas, bahwa untuk menegakan disiplin dan peraturan yang sudah disepakati, ternyata dalam penerapannya sangat sulit diterapkan pada saudara sendiri.

misalnya saja, setiap rabu kami mengadakan pembinaan dan pengajian rutin. dilaksanakan bada shalat zuhur. kepada guru-guru dan karyawan, saya mudah memberikan teguran pada karyawan yang tidak hadir pada saat itu. dan mereka (di depan saya) akan menerima teguran itu. tapi saudara? sangat susah. walaupun ditegur dia akan memberikan berbagai alasan dan dalih. itu yang paling ringan. Biasanya kalaut tidak terima dengan teguran atau sangsi dia akan mengadakan perlawanan atau penentangan. tentu saja ini tidak enak.

ini masih lebih bagus, dibandingkan jika sudah "diriungkeun" dalam pertemuan keluarga. sudah pasti akan terjadi perang argumentasi dan klaim kebenaran.

hal seperti ini sering menyeret pikiran saya pada Rasulullah yang mengatakan "jika Fatimah anak kesayanganku mencuri, maka aku sendiri yang akan memotong tangannya" inilah puncak keadilan di mana tidak ada lagi sekat saudara, tetangga atau apapun.


0 komentar:

Posting Komentar

terima kasih sudah memberikan komentar pada posting ini... sukses selalu

    Blogger news

    Blogroll

    About