06 Oktober 2014

Swakelola Pengurusan Jenazah A la Kel. Lubang Buaya



buku Iuran Menyongsong Kematian (Dokpri)

Telpon rumah berdering saat malam sudah agak larut, jam 11 malam. Sekilas pembicaraan terdengar ada orang yang meninggal. Tak lama kemudian, terdengar lagi perbincangan telpon ke beberapa orang. Seperti sedang kordinasi. Setelah itu saya tertidur pulas.

Pagi setelah subuh, kakak saya bercerita tentang kejadian semalam. Saya memang menginap di Rumah kakak saya di Jakarta. Seperti saya dengar sekilas memang ada yang meninggal dan pengurusan diserahkan kepada Perkumpulan layanan Husnul Khotimah karena yang meninggal merupakan anggota perkumpulan.

Karena sudah ada yang mengurus dan memiliki tugas masing-masing maka malam itu, diutus bagian pemandian dan pengafanannya. Malam itu urusan beres. Tinggal paginya kordinasi dengan keluarga dan bagian penguburan. Dengan demikian warga yang meninggal tidak kerepotan kalau ada keluarganya yang meninggal.

Berdasarkan pengalaman, ada keluarga tak mampu yang justru meminjam uang ke tetangga-tetangganya untuk biaya penguburan. Walaupun sebagian besar tetangga membantu, namun ada beberapa pekerjaan yang mesti mengeluarkan uang. Ada juga yang ketika keluarganya meninggal, shahibul musibah malah seperti orang yang kebingungan. Karena dia tak memiliki uang dan malu meminta tolong kepada tetangganya.

Menurut H. Adjat Sudrajat dan Hj. Iis Sholihat yang juga merupakan penggagas dan pengurus perkumpulan, niat awal pendirian perkumpulan ini juga berasal dari keprihatinan kepada warga yang tidak memiliki uang cukup untuk pengurusan pemakaman yang tidak sedikit. “Perlu sekitar 2 jutaan untuk pengurusan jenazah dari memandikan hingga menguburkan” tandas H. Adjat.

Perkumpulan Layanan Husnul Khotimah adalah swakelola pengurusan jenazah yang dikelola oleh warga RT 05/05 Kelurahan Lubang Buaya. Dibentuk tujuh tahun yang lalu dan sekarang berangotakan lebih dari 200 kepala keluarga. Artinya jika rata-rata satu KK memiliki empat anggota, maka anggota perkumpulan ini berjumlah 800 orang.

Untuk bisa menjadi anggota perkumpulan ini, wajib membayar uang pangkal sebesar Rp.100 ribu dan iuran bulanan yang disebut Iuran Menyongsong Kematian (IMK), sebesar Rp. 10.000 per kepala keluarga. Dengan mengisi formulir dan persyaratan administrative lainnya, maka keluarga itu (Ayah, istri dan anak) sudah menjadi tanggungan perkumpulan. Anak yang sudah menikah nanti dikeluarkan dari keluarga tertanggung dan bisa mendaftar sebagai KK tersendiri.



Syarat dan Ketentuan IMK (Dokpri)



Setelah mendaftar dan menjadi tanggungan perkumpulan, maka dia akan mendapatkan fasilitas, sesuai dengan usia keikutsertaannya. Dalam hal ini kebijakan perkumpulan sebagai berikut :

1. 1 s/d 6 bulan menjadi anggota maka dia mendapat fasilitas gratis kain kafan dan memandikan.

2. 6 s/d 9 bulan menjadi anggota mendapat fasilitas gratis poin 1 ditambah papan dinding arid an papan nisan.

3. 9 s/ 1 tahun menjadi anggota mendapat fasilitas poin 2 ditambah biaya ambulan ke TPU wilayah Jakarta.

4. 1 tahun dan seterusnya menjadi anggota mendapat fasilitas poin 3 ditambah biaya pemakaman.

Semua fasilitas itu akan hangus bila tidak membayar iuran selama 3 bulan tanpa keterangan apapun. Hingga saat ini, anggota perkumpulan yang sudah meninggal dan menikmati fasilitas IMK baru 30 orang.

“Tentu saja tidak saklek seperti itu. Kita ini kan keluarga dan saling memahami. Pernah ada kejadian salah satu anggota yang tidak membayar iuran selama satu tahun tanpa kabar. Satu hari dia datang membayar seluruh tunggakannya. Eeh sepekan kemudian dia meninggal dunia” papar Hj. Iis Sholihat.

Untuk pengurusan pemandian dan pengafanan jenazah, perkumpulan ini memiliki lima tenaga laki-laki dan empat tenaga perempuan. Tenaga itu masih bisa bertambah dari relawan pengajian di RW itu. Para pengurus pun diikut sertakan dalam pelatihan-pelatihan pengurusan jenazah yang diselenggarakan pihak Rumah Saki Haji atau penyelenggara lainnya. Dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap perkumpulan ini semakin meningkat.

Ternyata dana yang terkumpul juga cukup besar. Total 80 juta terkumpul dari iuran masyarakat ini. Menurut H. Adjat ada pemikiran uang ini akan diinvestasikan kepada investasi yang aman sehingga ke depan, sumbangan yang diberikan kepada tertanggung bisa lebih besar lagi. Selain itu dana dari masyarakat (selain iuran) yang disumbangkan lewat perkumpulan juga cukup besar sehingga sering kali uang yang disimpan di bank tak terpakai untuk bayaran kepada tertanggung.

Pengelolaan keuangan juga sangat transparan. Tiap bulan ada laporan kepada anggota tentang kondisi keuangan perkumpulan. “Jangan sampai ada fitnah sekecil apapun karena tidak transparannya pengelolaan keuangan” kata H. Adjat. “Apalagi terkait uang yang sangat sensitive. Maka pengelolaannya harus transparan” tambahnya.

Menurut H. Adjat sampai saat ini belum ada complain dari anggota terkait pengurusan jenazah dan masalah keuangannya. “Alhamdulillah” katanya.

0 komentar:

Posting Komentar

terima kasih sudah memberikan komentar pada posting ini... sukses selalu

    Blogger news

    Blogroll

    About