05 April 2014

Inilah Jalanku yang Lurus

Buku berjudul Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia (MMPSI) yang konon merupakan suara resmi MUI adalah buku kecil dengan dampak sistemik yang sangat besar. Disebut konon karena sampai saat ini pihak MUI secara resmi tidak pernah mengakui dan tidak pernah menolak. Disebut berdampak sistemik karena sejak dikeluarkannya, maka berjamuranlah diskusi-diskusi (atau diskusi-diskusian) untuk membedah buku itu. Sayangnya kebanyakan diskusi itu hanya bertujuan untuk mempersekusi madzhab Syiah (makanya saya sebut diskusi-diskusian). Tak banyak bedah buku MMPS yang menghadirkan narasumber kalangan tertuduh. Maka ketika terbit buku menjawab buku MMPS itu, saya senang sekali. Setidaknya kita akan mendapatkan tanggapan dan persepsi  dari pihak Syiah.

Buku Inilah Jalanku yang Lurus (IJyL) ditulis oleh Emilia Renita AZ (ERAZ) adalah klarifikasi atas tuduhan-tuduhan yang ditimpakan kepada Syiah. Seperti diketahui bahwa selain menerbitkan buku MMPS, MUI telah lebih dulu membuat 10 kriteria aliran sesat yang sering dijadikan senjata untuk menyerang kelompok lain. Padahal secara nyata 10 kriteria itu sendiri sangat mentah dan masih memerlukan penafsiran-penafsiran detil yang tak mudah. Jika tak dibarengi dengan penafsiran yang detil, maka akan muncul penghakiman sepihak seperti yang terjadi terhadap Syiah.

Dengan taktis buku ini menangkis fitnahan-fitnahan terhadap Syiah. Alur logikanya mengalir dengan lembut tanpa menghilangkan ketegasannya. Adanya snapshot memudahkan pembaca untuk melihat teks dari buku aslinya. Secara keseluruhan buku ini cukup renyah untuk dibaca, namun tetap tak bisa ditelan secara langsung. Pergumulan idenya harus dikunyah pelan-pelan, kemudian dicerna dengan mendalam dengan nalar yang sehat dan jauh dari prasangka.

Dari segi isi buku ini memang bukanlah baru. Sudah banyak buku sejenis menjawab syubhat terhadap syiah yang itu-itu saja sejak dulu. Makanya saya bisa membacanya dengan cepat. Syubhat tentang syiah memang hanya itu-itu saja, tak mengalami pergeseran mungkin itu sebabnya Syekh Jawad Mughniyah mengatakan, “Di dunia ini semua hal berubah kecuali kecaman terhadap Syiah. Semua ada ujungnya kecuali fitnah terhadap Syiah. Semua vonis harus berdasarkan bukti kecuali terhadap Syiah“.

Yang membuat istimewa, bukan hanya mengklarifikasi pandangan Syiah, buku ini bahkan bisa balik menampar MUI (dan menyentil Muhammadiyah). Dengan menggunakan 10 kriteria karet untuk mengidentifikasi golongan sesat, dengan telak buku IJyL yang katanya ditulis hanya tiga pekan, menunjukan bahwa MUI sendiri telah memenuhi 10 kriteria kesesatan. Nah lo…

Misalnya ketika membahas formula rukun iman dan Islam, ERAZ menyebutkan bahwa rukun Iman dan rukun Islam yang dikenal sekarang ini adalah hasil perumusan para ulama. Rasulullah sendiri tidak menentukan bahwa rukun iman dan islam itu mesti seperti yang dikenal sekarang. Formula rukun iman dan islam bersumber dari hadis ‘Umar bin Khattab. Sementara itu dari para sahabat lainnya, kita menyaksikan rukun-rukun Islam lainnya, selain yang lima tersebut, seperti termaktub dalam kitab-kitab hadis shahih. Bahkan pada awalnya, Nabi saw menyebutkan rukun Islam sebagai tanda-tanda keimanan. Setelah itu, para ulama mutakhir juga menambahkan dan mengurangi rukun Iman dan rukun Islam tadi. Mereka memasukkan jihad, amar makruf nahi munkar dan silaturahim ke dalamnya. Oleh karena itu jika ada perbedaan formulasi rukun iman dan islam tidak mesti menjadi kelompok sesat dan kafir.

Jika berbeda rukun iman dan rukun islam itu diartikan mengingkari rukun Iman dan rukun Islam seperti dirumuskan oleh penulis buku Panduan, maka sesatlah aliran yang dianut oleh al-Bukhari, Muslim, dari ulama salaf, dan juga Al-Syaikh Yahya bin ‘Abd al-Rahman, Profesor Sa’d bin Turki Al-Khatslan, ‘Abd al-Aziz bin ‘Abdillah bin Baz dan ulama khalaf lainnya. (hal 17-9).

Sementara itu mengenai kemaksuman para nabi, ERAZ dalam bukunya menjelaskan posisinya dan perbedaannya dengan yang diyakini oleh Muhammadiyah,

Pada Bab Jawaban untuk Muhammadiyah ERAZ menulis, Muhammadiyah meyakini Nabi Muhammad saw maksum, begitu juga Syiah. Bedanya, Syiah menganggap maksum dalam segala hal, Muhammadiyah tidak. Hal itu juga sekalian menjawab tudingan bahwa nabi Syiah berbeda dengan nabinya Sunni. Ya memang beda, beda sudut pandang saja.

Sebagai contoh, dalam kitab-kitab rujukan Muhammadiyah, seperti al-Bukhari 4484,dengan penjelasan dalam kitab-kitab tafsir, ada riwayat tentang Nabi saw yang mengikuti setan dan memasukkan ayat-ayat setan ke dalam al-Quran.

Dalam Shahih Bukhari juga dikisahkan dosa para Nabi alaihim al-salam. Ibrahim as berdusta tiga kali, dua karena Allah, satu karena selain Allah (Shahih Bukhari, hadis 3108,); Musa menonjok mata Malakal Maut sampai copot, karena Musa tidak mau mati (Shahih Bukhari3155); Musa memarahi batu karena membawa lari bajunya dan memukulnya tiga, empat, atau lima kali (Shahih Bukhari269); Sulaiman melakukan hubungan seksual dengan 70 orang perempuan dalam satu malam dengan mengabaikan nama Allah swt, sehingga hanya lahir seorang anak yang cacat (Shahih Bukhari 3171); Nabi Muhammad saw melaknat orang Islam yang tidak layak untuk dilaknat (Shahih Bukhari5884, Muslim 4705-4711)

Karena Muhammadiyah menerima kesahihan Bukhari tanpa syarat, pastilah Muhammadiyah tidak menganggap Nabi saw maksum, atau maksumnya sebagian saja, atau bagaimana? Hanya Muhammadiyah yang tahu. Adapun Syiah karena yakin bahwa semua Nabi maksum, Syiah segera menolak hadis-hadis tentang “Nabi bersalah atau lupa” tanpa syarat ! Sesatkah orang yang mengimani kemaksuman Nabi saw secara mutlak? Gugat ERAZ.

Apa yang dituduhkan oknum MUI di buku MMPS dan rumusan Muhammadiyah dapat dijawab dan dipertanggung jawabkan dengan taktis. Buku ini memang ditulis untuk menjawab buku dan rumusan yang dikeluarkan dua lembaga tersebut. jika akhirnya, seperti ditulis di buku IJyL “A Votre chose, a votre guise,” semua tergantung pada pilihannya dan setiap pilihan harus bisa dipertanggung jawabkan, maka menurut saya setiap pilihan mesti didialogkan dengan adil.

MUI yang mempunyai visi sebagai wadah silaturahim yang menggalang ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyyah, demi untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis, aman, damai, dan sejahtera dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai tugas mulia untuk mendamaikan dan meredam benih perpecahan bukan malah menjadi biang keladi permusuhan (karena ulah oknum yang hanya beberapa gelintir saja).

Muhammadiyah sebagai ormas besar di Indonesia kiranya bisa menjadi jangkar yang kokoh dalam menjaga persatuan Islam dan kaum muslimin dari upaya-upaya adu domba dan politik injak bambu. Mengangkat satu kelompok tapi menginjak kelompok yang lain.


Syiah –sebagaimana Sunni- yang diakui sebagai salah satu madzhab dalam Islam, telah memberikan sumbangan yang besar bagi perkembangan Islam di dunia juga bisa menjadi poin penting menuju persatuan ummat. 

0 komentar:

Posting Komentar

terima kasih sudah memberikan komentar pada posting ini... sukses selalu

    Blogger news

    Blogroll

    About